Anies akan Tutup Sense Karaoke Mangga Dua

Anies akan Tutup Sense Karaoke Mangga Dua

Indra Komara - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 10:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Indra/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Sense Karaoke di Mangga Dua Square. Anies mengatakan bakal segera mengirim surat penutupan karena terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.

"Jadi siap-siap dalam waktu pendek ini mereka akan menerima surat penutupan, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata, TDUP-nya akan dicabut. Ya kalau dicabut selesai," kata Anies di depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Anies mengatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI juga ikut dalam penggerebekan tadi malam bersama BNN. Anies menyebut bukti-bukti pelanggaran Sense Karaoke sedang dilengkapi. Jika sudah rampung, proses penutupan bakal segera dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas kita juga bersama-sama BNN tadi malam. Kadis dari Dinas Pariwisata ada di sana mereka bersama-sama data-datanya juga lengkap dan hari ini langsung diproses. Jadi kalau buktinya sudah lengkap langsung kita laksanakan," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]


Lebih lanjut, Anies menjelaskan efektifnya Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pariwisata untuk menindak usaha pariwisata yang melanggar aturan. Dia menilai, lewat pergub itu, Pemprov bisa mengambil langkah penutupan jika terbukti ada pelanggaran pergub.

"Teman-teman sekalian lihat kan efektif bukan kalau punya peraturan yang membentuk perilaku? Coba kalau selama ini kita tidak punya peraturan, bila pelanggaran seperti itu terjadi kalau kemarin kita harus bikin surat peringatan, diperingatkan berulang lagi, sekarang aturannya jelas, begitu kejadian langsung kami tutup," tutur Anies.

"Jadi adanya pemerintah itu membuat aturan mengubah perilaku, bukan aturan sebagai pemberitahuan, sebagai pengumuman bukan. Dan ini akan kita tegakkan," sambungnya.


BNN sebelumnya menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/4). Ada 36 pemakai dan pengedar yang diamankan dalam penggerebekan itu.

"Berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang," kata Deputi Bidang Pemberantas BNN, Irjen Arman Depari, Kamis (12/4). (idn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads