"Berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang," kata Deputi Bidang Pemberantas BNN, Irjen Arman Depari, Kamis (12/4/2018).
Arman menambahkan tim BNN juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Arman menduga narkotika tersebut diedarkan di karaoke tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, BNN melakukan penyegelan terhadap Sense Karaoke. 36 Orang berserta barang bukti itu langsung dibawa ke kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," ujar Arman.
Pengerebekan Sense Karaoke dilakukan pada Rabu (11/4). BNN pun kemudian mengeledah setiap sudut ruang karaoke mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB. (ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini