BNN Amankan Pengedar Narkoba di Sense Karaoke Mangga Dua

BNN Amankan Pengedar Narkoba di Sense Karaoke Mangga Dua

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 08:16 WIB
Foto: Dok. BNN
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerebek Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara. Ada 36 orang pemakai dan pengedar yang diamankan dalam pengerebakan itu.

"Berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang," kata Deputi Bidang Pemberantas BNN, Irjen Arman Depari, Kamis (12/4/2018).


Arman menambahkan tim BNN juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Arman menduga narkotika tersebut diedarkan di karaoke tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti narkotika jenis sabu ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," jelasnya.


Sementara itu, BNN melakukan penyegelan terhadap Sense Karaoke. 36 Orang berserta barang bukti itu langsung dibawa ke kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," ujar Arman.

Pengerebekan Sense Karaoke dilakukan pada Rabu (11/4). BNN pun kemudian mengeledah setiap sudut ruang karaoke mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB. (ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads