"Ini kan berkat dari kegiatan BNN melakukan kegiatan sweeping, kita dari Dinas Pariwisata hanya menyaksikan. Apabila tempat usaha ini terbukti adanya prostitusi, narkoba dan sesuai dengan Pergub No 18 akan dikenakan sanksi, dan akan dicabut izin operasionalnya," jelas Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Toni Bako di lokasi, Kamis (12/4/2018).
Namun Toni tidak menjelaskan apakah ada temuan narkotika dan prostitusi di Sense Karaoke. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih jauh bersama instansi terkait tentang kegiatan di Sense Karaoke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan selesai sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan oleh petugas BNN.
"Nanti lebih lanjutnya, masih dalam proses. Press rilisnya belum masuk ke kita nanti BNN yang akan berikan keterangan," imbuhnya.
Toni menambahkan, pihaknya akan segera menyegel Sense Karaoke. "Ya mungkin nanti akan segera disegel kita rapat pimpinan dulu," tuturnya.
Baca juga: BNN Gerebek Sense Karaoke Mangga Dua |
Sense Karaoke digerebek pada Rabu (11/4) malam tadi oleh BNN. Sejumlah pengunjung dan karyawan diperiksa petugas.
Petugas BNN menggeledah satu persatu ruangan karaoke. Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa butir pil dan juga serbuk putih. Belum ada keterangan lebih lanjut dari BNN terkait penggerebekan tersebut. (mei/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini