"Yang bersangkutan sakit, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/4/2018).
Baca juga: Pengusaha Adiguna Sutowo Dipanggil KPK Lagi |
Namun Febri tak menjelaskan kapan pemanggilan ulang akan dilakukan. Adiguna sendiri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap Emirsyah Satar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Diperiksa KPK, Ini Kata Suami Dian Sastro |
Saat itu KPK ingin menanyakan soal kaitan antara pengusaha itu dan eks Dirut MRA Soetikno Soedarjo, yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Emirsyah. MRA diketahui didirikan salah satunya oleh Adiguna, yang juga anak Ibnu Sutowo. Saat ini MRA dipimpin anak Adiguna, yaitu Maulana Indraguna Sutowo.
Dalam kasus ini, Soetikno, yang pernah menjadi Dirut PT MRA, diduga memberi suap kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia. Suap diberikan Soetikno dalam kapasitas sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
Jumlah duit suap yang diduga diberikan ke Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. (haf/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini