Nenek Kaget Dengar Model Tiara Tabrak Ojol di Harmoni

Nenek Kaget Dengar Model Tiara Tabrak Ojol di Harmoni

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 11 Apr 2018 19:40 WIB
Tiara Ayu Fauzyah (Foto: dok. Googleplus)
Jakarta - Tiara Ayu Fauzyah (25), pengemudi BMW, menabrak driver ojek online (ojol) Moh Nur Irfan hingga terluka parah di traffic light Harmoni, Jakarta Pusat. Keluarga mengaku sangat shock mendengar kabar tersebut.

"Ya, shock. Yang namanya cucu. Dengar kabar itu, saya langsung lemas, sampai nangis," kata nenek Tiara, Wansiti (60), saat ditemui di kediamannya, Jalan Kebon Jeruk Barat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Rabu (11/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wansiti terus memikirkan nasib cucunya tersebut. Selain itu, dia merasa iba kepada korban yang ditabrak cucunya itu.

"Saya kasihan juga sama korbannya, cucu saya juga kasihan. Saya bener kaget banget. Orang pada nyari (Tiara). Saya nggak, di sini saja, lemes banget," ungkapnya.

Kediaman nenek Tiara, sopir BMW yang tabrak driver ojol / Kediaman nenek Tiara, pengemudi BMW yang menabrak driver ojol. (Ibnu Hariyanto/detikcom)

Wansiti memang sangat jarang bertemu dengan Tiara karena sudah lama tidak tinggal bersama. Dia mengaku hanya bisa bertemu Tiara dua kali dalam setahun saat Lebaran.

"Nggak pernah, paling Lebaran doang bertemu. Ke sini paling dua kali setahun," kata dia.



Selain itu, dia tak tahu tentang kehidupan Tiara setelah tidak tinggal bersamanya lagi. Kabar terakhir yang dia tahu, Tiara sibuk bekerja sebagai SPG mobil.

"(Kerja) SPG mobil yang saya tahu," kata dia.

Kecelakaan itu berawal saat Tiara mengemudikan mobil di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pada Senin (9/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat melintas di perempatan Harmoni, Tiara mengendalikan mobil itu kurang hati-hati sehingga menabrak motor milik Irfan.

Tiara telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengakibatkan korban luka berat. Tiara dijerat Pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan/atau denda Rp 10 juta. (ibh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads