Gatot keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018) sekitar pukul 17.20 WIB. Ia keluar bersama sejumlah saksi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014.
Gatot dan 9 orang mantan anggota DPRD Sumut itu sebenarnya merupakan terpidana kasus suap. Mereka diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus suap yang melibatkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014 serta persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumut 2013 dan 2014.
Suap juga terkait pengesahan APBD Sumut 2013 dan 2014 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini