Eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Bungkam Usai Diperiksa KPK

Eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Bungkam Usai Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 11 Apr 2018 17:40 WIB
Foto: Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo usai diperiksa KPK. (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bungkam usai diperiksa KPK. Ia hanya menutup mulutnya dengan satu jari sambil berjalan masuk ke mobil tahanan.

Gatot keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018) sekitar pukul 17.20 WIB. Ia keluar bersama sejumlah saksi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014.


Gatot dan 9 orang mantan anggota DPRD Sumut itu sebenarnya merupakan terpidana kasus suap. Mereka diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus suap yang melibatkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 tersangka yang berasal dari anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Ke-38 orang itu diduga menerima duit Rp 300-350 juta per orang.


Para tersangka itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014 serta persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumut 2013 dan 2014.

Suap juga terkait pengesahan APBD Sumut 2013 dan 2014 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads