Ketua DPRD Sumut Mengaku Tak Tahu Soal Suap dari Gatot Pujo

Ketua DPRD Sumut Mengaku Tak Tahu Soal Suap dari Gatot Pujo

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 23:10 WIB
Gatot Pujo Nugroho dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Medan. (Jefris Santama/detikcom)
Jakarta - Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman mengaku tak tahu soal adanya dugaan suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Menurutnya, saat suap diberikan, ia belum menjabat di DPRD Sumut.

"Ketua DPRD baru satu tahun ini saya, itu kan kejadiannya 2012 sampai sekian, sudah lama itu. Saya waktu itu di (DPRD) kabupaten," kata Wagirin di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Hal itu disampaikannya setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Ia mengaku baru tahu soal kasus suap ini setelah penyidikan dimulai oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita dapat informasi tentang itu setelah adanya penyidikan terkait Pak Gatot. Pengembangannya seperti apa, ya sampai sekarang ini. Kita diundang sebagai saksi, ya kita jelaskan apa yang diketahui," ucapnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan suap terhadap 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Namun, kesepuluh orang itu hanya diperiksa sebagai saksi untuk Ferry Suando Tanuray Kaban.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 sebagai penerima suap dari Gatot Pujo Nugroho, yang saat itu menjabat Gubernur Sumut. Besaran duit yang diterima Rp 300-350 juta.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014 serta persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumut 2013 dan 2014.

Suap juga terkait pengesahan APBD Sumut 2013 dan 2014 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. (haf/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads