Hal ini terjadi saat pemerintah Desa Bonto Matinggi oleh DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, untuk mengklarifikasi persoalan jembatan yang telah dibangun namun tak kunjung rampung. Sekretaris Desa yang dulunya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa, Saharuddin malah menyalahkan warga yang menurutnya tidak mau hadir saat pembahasan anggaran desa.
"Itu kesalahan masyarakat yang tidak datang saat pembahasan anggaran. Itukan anggaran juga mau dibagi-bagi ke dusun lain berdasarkan usulan warga," katanya saat ditemui di kantor DPRD Maros, Saharuddin, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat, Saharuddin mengungkapkan, jembatan di dusun Damma, Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompo Bulu, Maros, dibangun menggunakan dana desa. Tahun 2015, tiang jembatan itu mulai dibangung dengan anggaran Rp 197 juta olehnya sebagai Plt Kepala Desa.
"Selain pembangunan tiang, anggaran Rp 197 juta itu, sudah termasuk pembelian tali kawat seling tapi tidak bisa dibeli karena ternyata mahal dan dana saat itu tidak cukup biayanya," lanjutnya.
Tahun 2016, jembatan itu tidak dianggarkan karena pemerintahan desa dalam masa transisi. Saat Khaerul terpilih menjadi sebagai kepala desa, anggaran jembatan sebesar Rp 135 juta, kembali dikucurkan di tahun 2017.
Anggaran itu diperuntukkan untuk membangun tapak pondasi jembatan ke tiang serta beberapa perlengkapan termasuk kayu untuk alas bentangan jembatan gantung.
"Semua bahannya sudah ada. Tapi tidak bisa dilanjutkan karena tali selingnya tidak ada. Panjang talinya itu sekitar 60 meter di kali dua, harganya Rp 90 jutaan," sebutnya.
Sementara itu Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), Andi Baso mengatakan, anggaran pembangunan jembatan itu sebenanrnya sudah terhitung rampung. Namun karena tali seling belum dibeli, makanya tidak selesai. Sempat ada usulan penganggaran di tahun 2018 ini, tapi pihaknya menolak.
"Sebenarnya kan sudah tidak ada masalah karena anggaran yang dikucurkan itu telah dihitung rampung. Tapi karena tali itu tidak ada makanya tidak selesai sampai sekarang," paparnya.
![]() |
Terkait konstruksi jembatan, tim dinas Pekerjaan Umum Maros sudah turun memeriksa langsung konstruksi jembatan itu. Untuk sementara, penilaiannya memang ada yang tidak sesuai termasuk tingkat kemiringan tiang satu ke tiang lain yang timpang.
Pemerintah Kabupaten Maros juga tidak bisa serta merta mengambil alih pembangunan jembatan yang terlanjur didanai oleh desa. Meski begitu, pihak dinas PU siap mendampingi pemerintah desa untuk menyelesaikan jembatan gantung itu.
Rencananya, DPRD bersama semua pihak terkait, akan turun langsung meninjau lokasi. Pihak PU juga akan melakukan pemeriksaan terkait kelayakan konstruksi jembatan yang telah menelan anggaran Rp 332 juta itu.
(tfq/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini