Pantauan detikcom, penggerebekan ini dilakukan oleh anggota Polres dan Polda Jabar yang langsung dipimpin Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan. Sementara di luar rumah, dijaga oleh Polisi dan TNI.
Rumah mewah bercat abu, cream dan berpagar besi warna putih ini berada di Jalan Raya Bandung-Gatut, tepatnya di Kampung Kampung Bojongasih 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah ketemu sama pemilik rumah tapi tidak hafal namanya. Suka keluar rumah paling menyiram bunga. Nama panggilan nya 'abang',," kata Panji (18), salah satu montir bengkel yang ada di sebelah rumah mewah tersebut
Ia mengungkapkan, rumah itu dibangun sejak dua tahun lalu. "Duluan bengkel dari pada rumah, rumah itu dibangun sekitar dua tahun lalu," ungkapnya.
Panji mengetahui jika pemilik rumah itu suka menjual miras "Tahu suka jual miras, kiosnya yang digerebek polisi, pas hari Minggu," ujar Panji.
Warga lainnya, Suparan (52), membenarkan jika rumah itu merupakan milik, pemilik kios miras yang beberapa hari lalu ditutup polisi.
"Betul pemilik toko miras yang sudah digerebek polisi. Sudah tiga hari rumahnya mati lampu. Walaupun dekat, namanya juga tidak tahu," ujar Suparan.
Suparan mengatakan, warga resah dengan kehadiran kios miras tersebut. "Warga resah, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Bukan orang sini, orang sebrang. Ada korban di kampung Kebun Suuk satu orang. Mudah-mudahan permasalahan ini dapat segera diselesaikan oleh polisi," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini