Tiara Model yang Tabrak Ojol Dites Urine

Tiara Model yang Tabrak Ojol Dites Urine

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 11 Apr 2018 11:01 WIB
Tiara Ayu Fauzyah, sopir BMW yang menabrak ojek online. (Foto: Facebook)
Jakarta - Tiara Ayu Fauzyah (25), sopir BMW yang menabrak driver ojek online Moh Nur Irfan di traffic light Harmoni, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi akan melakukan tes urine terhadap wanita yang berprofesi sebagai model ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan pihaknya belum bisa memastikan informasi yang beredar yang menyebut Tiara mabuk saat berkendara. Karena itu, tes urine dilakukan.

"Belum diambil (urine), hari ini mungkin baru. Makanya dari situ. Kita lihat indikasinya di sana (mabuk atau tidak)," kata Halim saat dihubungi, Rabu (11/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Halim menambahkan, meski Tiara ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak akan melakukan penahanan. Menurut Halim, wanita yang berprofesi sebagai model ini berjanji tak akan melarikan diri selama proses penyidikan.

"Wajib lapornya Senin-Kamis," jelas Halim, yang segera dilantik menjadi Direktur Regident Korlantas Polri.

Kecelakaan ini berawal saat Tiara mengemudikan mobil BMW bernopol B-789-SSN di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (9/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat melintas di perempatan Harmoni, Tiara mengendalikan mobil itu kurang hati-hati sehingga menabrak motor milik Irfan.


Kaki Irfan patah akibat kejadian tersebut. Saat ini Irfan masih dirawat di rumah sakit.

Tiara ditetapkan menjadi tersangka karena telah mengakibatkan korban luka berat. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan/atau denda Rp 10 juta.

Tiara diketahui berprofesi sebagai model. Dari profilnya di situs Model Jakarta, dia punya tinggi badan 160 cm. Di situ juga tertulis dia sehari-hari bekerja dan kuliah.

[Gambas:Video 20detik]

(knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads