Polda Sulsel bahkan telah fokus untuk menelusuri aser milik bos PT Global Inspira Indonesia, yakni Muh Edwin Djabbar dan isterinya, Mahditiara Syafruddin alias Tiara bin Safruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau asetnya saat ini polisi fokus cari ke mana. Tapi sudah ada beberapa yang ditemukan berupa mobil, kantor, dan rumah pribadi hasil tindak pidana pencucian uang," kata Dicky melalui sambungan telepon, Rabu (11/4/2018).
Aset ini ditemukan di Bali, sementara untuk di Makassar, polisi belum menemukan aset milik bos PT Global Inspira Indonesia, lantaran kantor yang digunakan hanya disewa.
"Asetnya semua di Bali ditemukan saat ini. Kalau Makassar belum ya, karena itu kantor cuma disewa," jelasnya.
Terkait jumlahnya, penyidik Krimum Polda Sulsel belum memastikan berapa jumlah dan nilainya karena masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
"Belum bisa dipastikan berapa harganya secara keseluruhan, tapi kalau mobil itu harga Rp 1,5 miliar," tutupnya.
Kini, bos PT Global Inspira Indonesia, yang merupakan pasangan suami-istri, Muh Edwin Djabbar dan isterinya, Mahditiara Syafruddin alias Tiara bin Safruddin telah ditahan di Mapolda Sulsel. Ia ditahan lantaran tak bisa memberangkatkan 5 ribu jemaahnya dengan jumlah uang jemaah Rp 100 miliar. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini