Dijanjikan Uang Jajan, 2 Bocah di Ngawi Jadi Korban Pencabulan

Dijanjikan Uang Jajan, 2 Bocah di Ngawi Jadi Korban Pencabulan

Sugeng Harianto - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 21:19 WIB
Pelaku pencabulan (bercelana pendek) di Ngawi/Foto: Sugeng Harianto
Ngawi - Seorang petani nekat mencabuli anak di bawah umur yang berusia 6 tahun. Petani bernama Sugianto (48) ini masih bertetangga dengan korban di Kecamatan Paron, Ngawi.

Kepada polisi, keduanya mengaku dibelikan jajan agar mau melayani nafsu bejatnya. "Jadi dari pengakuan korban, pelaku menjanjikan membelikan jajan agar mau melayani nafsu bejatnya dengan cara membantu masturbasi," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Martoyo kepada wartawan di kantornya, Selasa (10/4/2018).

Dari ulah bejat pelaku, kata Martoyo, sudah ada dua korban yang melapor ke Polres Ngawi. Para korban secara bergantian membantu pelaku melakukan masturbasi hingga klimaks.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah salah satu orang tua korban mengetahui perilaku anaknya yang mengeluh sakit di kemaluan. Tidak terima atas nasib anaknya, orang tua korban melapor ke Polsek Paron dan diteruskan ke Polres Ngawi.

Hasil pemeriksaan, kedua korban yang semua berusia 6 tahun masih duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terbukti menjadi pelampiasan nafsu bejat tersangka sejak awal Maret 2018-8 April 2018.

"Aksi pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku. Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencabulan terhadap dua korbannya," tambah kasat reskrim.

Tindakan bejat itu dilakukan saat korban bermain di rumahnya. Kedua korban ini merupakan teman bermain sehari-hari anak kandung pelaku. Saat bermain di rumahnya, kedua korban dirayu masuk dalam kamar dengan iming-iming akan dibelikan jajan, dan terjadilah aksi pencabulan.

Saat ini polisi mengamankan barang bukti dari rumah pelaku. Di antaranya, kasur lantai warna biru, 1 kaos singlet, 1 sprei, 1 toples berisi sabun dan 1 botol handbody. Polisi masih terus melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Pelaku terancam 15 tahun penjara. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.