Bahkan pelaku merasa puas setelah korban tertekan atau mengikuti perintahnya, kemudian pelaku berfantasi seksual hingga orgasme.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, mengatakan pelaku adalah SS warga Desa/Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Pelaku diduga telah mengelabuhi 100 lebih korban dengan berbagai modus.
"Untuk kasus yang dilaporkan di Trenggalek ini, pelaku menelepon seorang kepala desa di Kecamatan Dongko mengatasnamankan salah satu camat atas perintah calon wakil gubernur. Dari situlah pelaku meminta korban untuk melakukan ritual khusus," kata kapolres kepada wartawan di kantornya, Selasa (10/9/2018).
Selanjutnya, sang kepala desa diminta untuk membeli berbagai kelengkapan ritual. Mulai dari tinta, baja pembersih panci serta beberapa peralatan lainnya. (fat/fat)