"Bisa kami jelaskan, Pak Zumi sudah laksanakan imbauan tersebut. Tadi waktu diperiksa, total ada 22 pertanyaan, semua dijawab dengan gamblang dan detail sehingga proses pemeriksaan berjalan dengan sangat baik. Penyidik pun dalam memeriksa juga sangat profesional dan humanis," ucap Handika Honggowongso, pengacara Zumi, memberi konfirmasi kepada detikcom, Senin (9/4/2018).
Baca juga: Ditahan KPK, Zumi Zola Dipecat PAN |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan ketika kondisi Pak Zumi drop akibat gula darah naik sampai level 400, diketahui setelah diperiksa dokter KPK, Pak Zumi tetap minta pemeriksaan terus dilanjutkan," kata Handika lagi.
Bahkan, lanjutnya, penyidik sempat menawarkan untuk menghentikan proses tersebut. Selain itu, saat akan ditahan, Gubernur Jambi itu dikatakan tabah menerima.
"Selain itu, ketika disampaikan penahanan pun, Pak Zumi dengan tabah menerima tanpa protes. Cuma minta izin untuk bisa membawa obat-obat yang diperlukan, sehubungan penyakit diabet kronis yang diderita," katanya.
Baca juga: KPK Minta Zumi Zola Kooperatif |
"Jadi hari ini kami sudah tunjukkan sikap dan komitmen untuk kooperatif. Ke depan pun kami akan berusaha bersikap terus kooperatif," imbuhnya.
Zumi Zola telah ditahan KPK setelah diperiksa hari ini. Dia membisu saat digiring masuk ke mobil tahanan.
Dia terjerat kasus penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Jambi. Zumi akan menjalani kurungan selama 20 hari pertama di rutan KPK.
Baca juga: Zumi Zola Kenakan Rompi Oranye KPK |
"Hari ini penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan bertempat di Rutan Cabang KPK di Kaveling C-1," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini