Korupsi Massal di Sumut, KPK: Kongkalikong Legislatif-Eksekutif

Korupsi Massal di Sumut, KPK: Kongkalikong Legislatif-Eksekutif

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 18:40 WIB
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut korupsi massal yang menjerat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang legislatif. Dalam kasus ini, legislatif disebut KPK membuka peluang terjadinya kongkalikong dengan eksekutif.

"Kasus ini kembali menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal dengan memanfaatkan pelaksanaan fungsi dan kewenangan legislatif, sebagai pintu yang membuka peluang terjadinya kongkalikong antara eksekutif dan legislatif untuk mengamankan kepentingan masing-masing ataupun mengambil manfaat untuk kepentingan pribadi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (3/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK mengumumkan 38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 sebagai penerima suap dari Gatot Pujo Nugroho, yang saat itu merupakan Gubernur Sumut. Besaran duit yang diterima Rp 300-350 juta. Sebelumnya, KPK telah memproses 12 anggota DPRD Sumut dalam 2 fase.

KPK tidak menutup kemungkinan jika kasus ini berkembang nantinya. KPK memastikan akan memproses dengan kecukupan bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan dan persidangan nantinya.

"Kalau mengenai kemungkinan sprindik berikutnya, kita tunggu saja ya, pengembangan proses di persidangan maupun alat bukti baru yang ditemukan. Tapi itu nanti, kita tidak usah ditentukan sekarang. Kita ikuti dulu prosesnya dulu," ujar Agus.



Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014 serta persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Sumut 2013 dan 2014.

Suap juga terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Sumut 2013 dan 2014 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015.

(nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads