Dokter: Novanto Cedera Kepala Ringan, Tak Perlu Rawat Inap

Dokter: Novanto Cedera Kepala Ringan, Tak Perlu Rawat Inap

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 18:27 WIB
Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dokter RS Medika Permata Hijau, Nadia Husein Hamedan, mengatakan Setya Novanto tidak perlu menjalani rawat inap setelah mengalami kecelakaan. Menurut dia, Novanto mengalami cedera kepala ringan setelah kecelakaan mobil.

"Pasien mengalami cedera kepala ringan apakah bisa dipulangkan atau harus rawat inap?" tanya jaksa KPK dalam sidang lanjutan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).


"Bisa dipulangkan," jawab Nadia, yang merupakan dokter spesialis saraf.

Nadia menjelaskan Novanto perlu menjalani pemeriksaan CT scan untuk memeriksa cedera kepala. Namun saat itu alat CT scan RS Medika Permata Hijau sedang rusak.

"Menurut saya, CT scan dulu belum final. Alat kami rusak tapi bisa saja ke RSPP pakai surat," tutur Nadia.

Novanto diperiksa Nadia setelah mengalami kecelakaan mobil. Nadia mengaku memberikan diagnosis subjektif cedera kepala ringan, pingsan, dan muntah.

"Dari pemeriksaan subjektif saya, Novanto alami cedera ringan," jelas Nadia.

Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto Fredrich Yunadi atas dugaan merekayasa sakit Novanto. (fai/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads