"Kominfo sudah bersurat ke kami, sudah berkoneksi dengan kami, Bareskrim khususnya. Prinsipnya kami akan mendukung Kominfo menindaklanjuti kasus ini. Jika diperlukan, tentu penyidik siber terbaik akan kami kerahkan untuk membantu Kominfo," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Iqbal menyampaikan polisi telah berkoordinasi dengan para stakeholder selain Kominfo untuk menyelidki kebocoran data pengguna Facebook. Namun Iqbal tak menyebutkan dengan pihak-pihak mana saja Polri berkoordinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menegaskan pihak Facebook harus menghargai privasi membernya. Khususnya di Indonesia. "Facebook harus menghargai privasi pengguna Facebook, khususnya di Indonesia. Dan hukum positif di Indonesia juga harus dihargai."
Disinggung akan memanggil pihak Facebook atau tidak, Iqbal menuturkan tergantung hasil koordinasi dengan para stakeholder terlebih dahulu.
"(Periksa pihak Facebook?) Kami akan koordinasi dulu dengan berbagai pihak," ucap Iqbal.
Diketahui, penyalahgunaan data pengguna Facebook ternyata lebih buruk dari dugaan semula. Bila sebelumnya ditaksir 50 juta, rupanya mencapai 87 juta dan pengguna Indonesia masuk di dalamnya.
Indonesia mengalami kebocoran data pengguna Facebook sebanyak 1.096.666. Angka tersebut membuat Indonesia berada di urutan ketiga setelah Amerika Serikat dan Filipina.
Meski demikian, pihak Facebook mengatakan tidak mengetahui persis data apa saja yang dibocorkan ke Cambridge Analytica. Jumlah pengguna dalam grafik di atas merupakan perkiraan yang dinilai terbaik untuk mencakup angka maksimal dari akun yang terdampak.
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini