Hendak Diselundupkan ke Singapura, Benih Lobster Rp 10 M Diamankan

Hendak Diselundupkan ke Singapura, Benih Lobster Rp 10 M Diamankan

Ferdi - detikNews
Jumat, 06 Apr 2018 09:58 WIB
Penyelundupan benih lobster (ferdi/detikcom)
Jambi - Direktorat Polair Polda Jambi serta Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi menggagalkan penyelundupan 107 ribu benih lobster ke Singapura. Nilai benih lobster itu mencapai Rp 10 miliar.

Kasus bermula dari informasi adanya pergerakan pengiriman benih lobster dari gudang di Jalan Sunan Bonang RT 12 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi menuju ke Desa Kuala Lagan Tanjung Jabung Timur, Jambi.

"Rencananya benih lopster ini akan diekspor ke Singapura," ujar Wakapolda Jambi, Kombes Ahmad Haidar saat jumpa pers di Mako Polair Polda Jambi, Jumat (6/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Selain itu, juga ikut diamankan peralatan pengemasan yaitu akuarium, filter, tabung oxygen, serta kantong plastik. Tidak hanya itu, lima tersangka berinisial HR, JN, AR, SR, dan IH dan satu unit roda empat Mitshubshi L300 No Pol BH 8523 EJ juga turut diamankan petugas.

"Kelima tersangka ini, memiliki peran yang berbeda, ada yang kurir dan juga pengemas," ujarnya.


Benih lobster sebanyak 12 boks itu merupakan kali ketiga yang berhasil digagalkan oleh petugas. Di mana benih lobster ini diamankan pada bulan 26 Oktober 2017 kedua 23 Januari 2018 serta terakhir 5 April 2018.

"Di mana penggagalan ini dilakukan saat akan dilakukan penyelundupan jalur laut di kawasan Tanjung Jabung Timur Jambi," kata Kasi Pengawasan Pengendalian Data dan Informasi BKIPM Jambi, Paiman.

Ia juga menyebutkan, selama kali ketiga yang diamankan petugas, total kerugian negara pun beragam.

"Untuk bulan Oktober 2017 petugas amankan benih lopster ini sebanyak 38 ribu total Rp 5,7 miliar kemudian pada Januari 2018 benih lopster yang diamankan sebanyak 74 ribu dengan kerugian negara Rp 9 miliar rupiah serta saat ini sebanyak 107 ribu ekor dengan total kerugian negara Rp 15 miliar," ujarnya. (asp/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads