Awalnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada penugasan lain bagi Aris sehingga tidak akan menggantikan posisi Irjen Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan KPK. Heru sendiri meninggalkan posisinya itu untuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Nggak (menggantikan Heru Winarko), karena Pak Aris ada penugasan yang lain," sebut Agus di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (1/3/2018) usai menghadiri pelantikan Heru Winarko sebagai Kepala BNN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengaku belum tahu tentang hal itu. Sebelum bertugas di KPK, Aris menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
"Itu belum kita terima (informasi tentang Aris kembali ke Polri) sampai saat ini. Nanti kalau sudah diterima, nanti saya informasikan," ujar Basaria.
Basaria pun mengaku belum ada surat resmi yang disampaikan oleh Polri. Sampai saat ini, menurutnya, Aris masih bertugas di KPK.
"Belum, belum (ada surat dari Mabes Polri tentang Aris)," ucap Basaria.
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini