Pendemo Desak Sukmawati Diproses, Polri: Kami Profesional

Pendemo Desak Sukmawati Diproses, Polri: Kami Profesional

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 06 Apr 2018 15:20 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Massa pendemo Sukmawati Soekarnoputri mendesak Polri memproses laporan atas dugaan penodaan agama lewat puisi Ibu Indonesia. Polri menegaskan pihaknya profesional menindaklanjuti laporan.

"Polri profesional, keterangan dan memeriksa beberapa orang terkait. Kita tunggu hasil perkembangannya. Kita ikuti saja," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini ada 11 laporan terkait puisi Sukmawati yang diterima polisi. Puisi Sukmawati pertama kali dilaporkan di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4) kemarin. Selanjutnya, menyusul laporan-laporan serupa di Bareskrim Polri.



Setyo memastikan pihaknya menindaklanjuti laporan yang masuk. Namun Setyo belum mengetahui perkembangan terakhir terkait laporan.

"Beliau ada upaya proaktif ya, dengan meminta maaf. Jadi kita tunggu saja pemeriksaannya," ujarnya.


Video 20Detik: 6.000 Lebih Personel Polisi Kawal Aksi Bela Islam 64

[Gambas:Video 20detik]

(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads