"Klien saya selalu mengatakan dirinya korban pelakor karena suaminya menikah kembali tanpa ada izin darinya," kata kuasa hukum Hj Yulia, Asep Ruhiat, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (6/4/2018).
Asep menjelaskan Hj Yulia memang mendatangi rumah Suci di Wono Sari, Tangkerang, Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Rabu (4/4) malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Asep, kliennya mendatangi rumah itu karena sudah sebulan suaminya tak pulang ke rumah. Mengetahui suaminya sudah menjadi suami perempuan lain, kliennya malam itu juga melapor ke Polsek Bukit Raya.
"Saya selalu memberikan solusi agar persoalan itu diselesaikan secara baik-baik saja. Kita berharap tentunya persoalan ini ada jalan keluarnya demi anak-anak mereka," kata Asep.
Sementara itu, Suhardiman menyatakan telah menikah siri dengan Suci. Bahkan ia akan melaporkan balik Yulia karena merasa dipersekusi.
"Malam-malam datang bawa-bawa wartawan segala. Marah-marah. Saya ini merasa dipersekusi. Urusan keluarga itu kan bisa diselesaikan dengan cara baik-baik atau diselesaikan lewat Pengadilan Agama. Bukan datang gedor-gedor pintu dan bawa wartawan," kata Suhardiman. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini