Ironi Shelter Tsunami Dikorupsi

Ironi Shelter Tsunami Dikorupsi

Rivki - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 22:25 WIB
Dikorupsi, Gedung Shelter Tsunami di Banten Tak Terurus. (M Iqbal/detikcom)
Pandeglang - Sebagai provinsi rawan bencana, Banten seharusnya memiliki 5 shelter atau tempat perlindungan tsunami. Ya, Banten memiliki garis pantai yang panjang dan berpotensi diterpa tsunami.

Tetapi, di seluruh Banten hanya ada dua shelter tsunami. Yaitu di Wanasalam, Kabupaten Lebak, dan di Labuan, Pandeglang, yang pembangunannya tersangkut kasus korupsi.

Dengan perairan pantai selatan yang menghadap Samudra Hindia di Pandeglang dan garis pantai yang panjang, idealnya shelter di Banten bukan hanya ada dua. Tapi juga ada di pesisir Bayah,Kabupaten Lebak; Anyer, Kabupaten Serang; dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Di Banten yang mendesak butuh di Bayah, Anyer, dan Panimbang. Yang existing sekarang hanya ada dua," kata Kepala BPBD Banten Sumawijaya saat berbincang dengan detikcom, Serang, Kamis (5/4/2018).

Tapi siapa sangka, shelter atau tempat perlindungan tsunami di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Pandeglang, ternyata dikorupsi oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Pembangunan yang menelan anggaran Rp 18 miliar itu gagal total.


Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Djafar N Hamzah mengatakan kasus shelter di Pandeglang ini merupakan pembangunan tahun anggaran 2016 senilai Rp 18 miliar. Ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh polisi atas dugaan korupsi dua rekanan dan satu PNS Kementerian Pekerjaan Umum.

"Kasus ini sekarang sudah proses ke pengadilan. Itu sudah dalam proses tahap persidangan," kata Djafar saat berbincang dengan detikcom di Serang, Banten.

Ia mengatakan penyidikan kasus ini menyatakan bangunan shelter di Labuan dianggap gagal total atau total lost. Bangunan yang seharusnya untuk tempat berlindung ketika ada tsunami di Pandeglang malah gagal sama sekali.

Pembangunan shelter di Labuan dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PU. Setelah selesai, kewenangan pengelolaan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Kepolisian pun sudah melimpahkan berkas kasus ini ke JPU pada Januari 2018. Selain itu, berkas sudah P21 dan dalam tahapan persidangan.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku sudah mendengar mengenai kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Pandeglang. Itu, menurutnya, dibangun oleh Kementerian PUPR dan di luar tanggung jawab Pemprov.


"Itu dibangun oleh pemerintah pusat, sekarang prosesnya sudah masuk (pengadilan). Jadi sebetulnya di luar kontrol dan tanggung jawab pemerintah provinsi," kata Wahidin.

Kini gedung tempat berlindung saat terjadi tsunami itu tampak tak terurus. Gedung shelter tsunami berlantai 3 dengan luas 2,456 meter persegi itu tampak penuh coretan dinding. Berbagai coretan khas pelajar memenuhi hampir di setiap sisi gedung.

Warga sekitar berharap semoga bangunan ini bisa segera dirampungkan dan berfungsi sebagai tempat penyelamatan kala tsunami datang. (rvk/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads