"Saya hanya titip satu, sejak SMA/SMK diambil alih Provinsi banyak anak anak yang putus sekolah dan saya punya datanya," kata Risma di ruang sidang Wali Kota di Balai Kota Surabaya, Kamis (5/4/2018).
Risma mengungkapkan jika anak anak yang putus sekolah merupakan harapan bangsa dan menjadi kewajiban pemerintah juga untuk memperhatikannya.
"Saya juga perlu bilang jika banyak anak yatim disana. Dosa kita, jika kita tidak segera mengambil langkah atau kebijakan. Saya minta ada kebijakan untuk anak-anak penerus ini," harap Risma.
Keinginan Risma untuk bisa membantu para siswa SMA/SMK pasca pengelolaannya oleh Provinsi sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tentang pengelolaan SMA/SMK langsung ditanggapi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra.
Sutan mengaku kemungkinan kembalinya pengelolaan SMA/SMK ke Kabupaten/Kota sangat kecil ditambah sudah adanya penolakan dari Mahkamah Konstitusi atas upaya revisi UU tersebut.
"Saya pikir itu (mengembalikan pengelolaan ke kota) kecil kemungkinan, karena sudah sampai incracht, tidak bisa. MK sudah memutuskan itu kewenangan di provinsi," kata Sutan.
Saat ini pihaknya sedang membuat panja sebagai roadmap yang outputnya adalah untuk pengelolaan pendidikan berkesinambungan. "Agar tidak ganti menteri ganti kebijakan," tegas Sutan. (ze/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini