Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto berkata bocornya pipa Pertamina pada Sabtu (31/3) lalu diduga akibat terseret jangkar kapal. Dia menyebut seharusnya kapal dilarang melepas jangkar di lokasi tersebut.
"Kalau pasang jangkar di situ ya itu kan sudah melanggar, sudah salah. Kenapa nggak boleh? Karena ada pipa," kata Djoko di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko mengatakan kapal yang dia maksud melepas jangkar itu adalah kapal asing pengangkut batu bara. Namun dia belum tahu pasti asal kapal tersebut.
![]() |
"Kapal batu bara, kapal asing kalau nggak salah berbendera Panama. Tapi pas sudah terbakar benderanya udah nggak kelihatan," ucapnya.
"Kabar-kabar dari China kalau nggak salah ya, informasinya dicek aja," sambungnya saat kembali dimintai konfirmasi.
Menurutnya, seharusnya kesalahan dalam kasus ini ada pada pihak kapal tersebut yang melepas jangkar. Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polda Kalimantan Timur yang melakukan penyelidikan.
"Kan ada yang meninggal tuh kan. Berarti kan harus dituntut pidana kalau orang meninggal, tergantung siapa yang salah," ujarnya.
![]() |
Djoko menyebut tidak ada human error dari pihak Pertamina. Namun dia menegaskan kewenangan soal siapa yang salah sepenuhnya berada di penegak hukum.
"Kan saya nggak boleh men-judge, yang boleh men-judge salah itu kan hakim. Tadi saya bilang diduga, diperkirakan, tetapi yang menentukan itu kan penyidik nanti, salah-nggaknya itu yang menentukan hakim, bukan saya. Dugaannya, dari fakta-fakta yang ada, pipa tertarik terus putus. Fakta-fakta di lapangan seperti itu. Faktanya itu, pipa di sini, terus jadi melengkung ke sini, ketarik, terus patah," ujarnya.
"Nanti kita lihat siapa yang salah, siapa yang ini...," sambungnya. (hri/imk)