"Saya dan Amron Ashary, selalu pelapor kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Ibu Sukmawati Soekarnoputri, akan dimintai keterangan pada pukul 19.00 WIB," kata Denny Andrian Kusdayat, dalam keterangannya, Kamis (5/4/2018).
Baca juga: Video Sukmawati Cium Tangan Ma'ruf Amin |
Denny beserta Amron melaporkan Sukmawati dalam kasus penistaan agama di Polda Metro Jaya. Keduanya menganggap puisi 'Ibu Indonesia' ciptaan Sukamawati telah menyinggung agama Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari sisi saya pengacara, kita pengacara pasti bilang semua ahli hukum. Yang pertama saat dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde. Itu kan jelas, menurut kami nggak bisa disandingkan seperti itu syariat Islam," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Kalimat lain yang dipersoalkan oleh Denny adalah saat Sukmawati membandingkan suara kidung ibu Indonesia dengan lantunan azan. Menurut Denny, azan itu berisi lafaz Allah, yang tak sebanding dengan kidung Ibu Indonesia.
"Tidak perlu dia menyandingkan dengan kalimat kidung Ibu Pertiwi lebih indah daripada azan. Apa pun itu, itu lafaz Allah. Mau dia Ibu Sukmawati dengan alasan bahwa dengan suara azan jelek apa pun, sekarang saya dengar bantahan, dia tidak pernah minta maaf, tapi dia hanya buat bantahan," kata dia.
(aik/mea)