2 Pelapor Sukmawati Diperiksa di Polda Metro Malam Ini

2 Pelapor Sukmawati Diperiksa di Polda Metro Malam Ini

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 18:17 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polda Metro jaya memanggil dua pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri. Keduanya akan diperiksa terkait laporannya soal puisi Sukmawati.

"Saya dan Amron Ashary, selalu pelapor kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Ibu Sukmawati Soekarnoputri, akan dimintai keterangan pada pukul 19.00 WIB," kata Denny Andrian Kusdayat, dalam keterangannya, Kamis (5/4/2018).


Denny beserta Amron melaporkan Sukmawati dalam kasus penistaan agama di Polda Metro Jaya. Keduanya menganggap puisi 'Ibu Indonesia' ciptaan Sukamawati telah menyinggung agama Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny mengatakan, dasar pelaporan itu adalah Sukmawati membandingkan syariat Islam dengan sari konde. Padahal, menurutnya, kedua hal tersebut tak bisa dibandingkan sama sekali.


"Kalau dari sisi saya pengacara, kita pengacara pasti bilang semua ahli hukum. Yang pertama saat dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde. Itu kan jelas, menurut kami nggak bisa disandingkan seperti itu syariat Islam," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Kalimat lain yang dipersoalkan oleh Denny adalah saat Sukmawati membandingkan suara kidung ibu Indonesia dengan lantunan azan. Menurut Denny, azan itu berisi lafaz Allah, yang tak sebanding dengan kidung Ibu Indonesia.


"Tidak perlu dia menyandingkan dengan kalimat kidung Ibu Pertiwi lebih indah daripada azan. Apa pun itu, itu lafaz Allah. Mau dia Ibu Sukmawati dengan alasan bahwa dengan suara azan jelek apa pun, sekarang saya dengar bantahan, dia tidak pernah minta maaf, tapi dia hanya buat bantahan," kata dia.

(aik/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads