Awalnya, petugas satpam RS Medika Permata Hijau Abdul Aziz melihat Fredrich berada di lobi RS. Selain itu, dia melihat seseorang berbadan tegap berpakaian putih ikut mendorong brankar Novanto ke kamar pasien VIP nomor 323.
"Karena yang bawa SN itu AKP Reza Pahlevi dan Aziz Samual. Mereka semua yang mengurus rumah sakit," ujar Fredrich dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Fredrich Minta Hakim Sumpah Pocong Saksi |
Abdul Aziz hari ini memang menjadi saksi sidang terdakwa Fredrich. Menurut Aziz, Fredrich saat itu meminta tolong adanya pasien yang mengalami kecelakaan. Fredrich disebut sudah berada di lobi RS sekitar pukul 19.00 WIB.
Abdul Aziz juga menyebut Fredrich sebagai sopir Novanto lantaran duduk di bangku depan mobil yang membawa Novanto. "Saya mengira sopir Novanto karena minta tolong ada yang kecelakaan. Biasanya orang yang turun dari mobil minta tolong itu sopir," ujar Abdul Aziz.
Namun, menurut Fredrich, ia telah datang ke RS Medika Permata Hijau pada pukul 19.20 WIB. Karena itu, keterangan Abdul Aziz bahwa Fredrich telah berteriak minta tolong tidak benar.
"Saya ingatkan, masuk rumah sakit data rekaman tiket masuk pukul 19.20 baru tiba di rumah sakit. Bagaimana sebelum pukul 19.00 WIB ada di lobi dan teriak-teriak minta tolong," tutur Fredrich. (fai/fdn)