Viral Anak TK Naik 'Motor', KPAI Wanti-wanti Orang Tua

Viral Anak TK Naik 'Motor', KPAI Wanti-wanti Orang Tua

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 12:34 WIB
Foto: Viral bocah naik 'motor' (dok. FB)
Jakarta - Video anak-anak mengendarai 'motor' viral di media sosial. Dua anak laki-laki itu terlihat berboncengan mengendarai motor mini dan melintas di jalan raya.

Keduanya lalu ditegur oleh polisi lalu lintas. Mulanya mereka diingatkan bahwa semua pengendara harus pakai helm.

"Pakai helm dong nak," kata polisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang di belakang ini? Ini saya pakai pak," kata pengemudi cilik itu sambil mengangkat helmnya.


Para bapak polisi itu kemudian meminta kedua anak laki-laki itu untuk meminggirkan kendaraannya. Polisi pun bertanya di mana orang tua, dan alamat rumah mereka.

"Mana ayahnya?"

"Ayahnya di rumah. Rumahnya yang tempat di sana itu," ujar pengemudi cilik itu terbata-bata.


Bocah yang mengemudikan motor itu mengatakan dia sekolah di TK. Para polisi kemudian menawarkan untuk mengantar pulang, namun bocah itu kemudian menangis.

"TK, ntar aku beli lagi gimana. Aku ndak punya uang," ujar anak itu sambil menangis.


Dimintai tanggapan soal video ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau orang tua tentang pentingnya keselamatan. KPAI meminta agar orang tua memfasilitasi kebutuhan anak sesuai dengan kebutuhannya.

"Sebagai orang tua hendaknya menfasilitasi anak sesuai kebutuhannya bukan semata-mata keinginan anak. Pastikan sesuai, tahap perkembangannya. Aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan prinsip," ujar Ketua KPAI Susanto lewat pesan singkat, Kamis (5/4/2018). (ams/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads