"Ini kejadiannya terus berulang kali dan memakan korban jiwa. Yang terakhir ini ada dua lokasi dan ini merupakan sesuatu lampu merah buat kita, bukan lagi lampu kuning," kata Sandiaga kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Sandiaga menegaskan peredaran miras oplosan tidak bisa ditoleransi. Wagub usungan Partai Gerindra dan PKS itu meminta warga memantau intens peredaran miras di wilayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Sandiaga menuturkan peredaran miras di Ibu Kota sebetulnya sudah di atur dalam Perda. Menurut dia, yang patut diwaspadai ialah miras yang tak bermerek.
Baca juga: Jakarta Darurat Miras Oplosan |
"Perda-nya kan sudah ada penentuan bahwa siapa yang boleh menjual miras, seperti apa tentunya kemasannya dan itu harus diikuti, dan ini yang dilakukan," ujar dia.
Catatan detikcom, sudah ada 28 orang tewas akibat miras oplosan selama 4 hari terakhir yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi dan Depok. Di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sendiri total korban tewas ada 18 orang.
(zak/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini