"Dari hasil operasi tim Jaguar sndiri disita 1.500 botol miras," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto saat dihubungi detikcom, Kamis (5/4/2018).
![]() |
Miras tersebut dirazia di sebuah warung di Jalan H Asnawi RT 3/5 Beji, Kota Depok pada Rabu (4/4/2018) malam. Beberapa Polsek juga melakukan razia di wilayah masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Totalnya masih kami kompulir dari semua polsek," imbuhnya.
Didik mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal, terutama miras oplosan. Tercatat ada 8 orang warga Depok yang tewas akibat miras oplosan ini, sementara beberapa orang lainnya masih dirawat.
Sementara Didik mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras. Didik juga memperingatkan bagi warga yang menjual miras oplosan akan ditindak tegas.
![]() |
"Kalau ada yang menjual, apalagi minuman kerasnya itu menimbulkan korban jiwa akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini