Museum New York Kembalikan 2 Patung Kuno ke Nepal

Museum New York Kembalikan 2 Patung Kuno ke Nepal

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 03:57 WIB
Artefak bergambar Dewa Siwa dan istrinya, Parvati, dikembalikan ke Nepal (Foto: AFP PHOTO / Gopen RAI)
Kathmandu - Sepasang benda langka yang dicuri dari Nepal 30 tahun lalu, dikembalikan Metropolitan Museum of Art yang berlokasi di New York. Kedua benda itu dikembalikan pihak museum setelah tahu merupakan barang curian.

"Pemerintah tidak mengetahui keberadaan patung-patung itu sampai sejarawan Lain Singh Bangdel menyebutkan (dalam sebuah buku) bahwa patung-patung itu dipamerkan di Metropolitan Museum of Art di New York," kata Shyam Sundar Rajbanshi dari Departemen Arkeologi Nepal seperti dilansir AFP, Kamis (5/4/2018).


Patung pertama ialah patung Buddha. Sedangkan satu lainnya ialah artefak dewa Hindu bergambar Dewa Siwa dan istrinya, Parvati. Patung ini dicuri pada tahun 1980 saat penjarahan merajalela. Banyak artefak penting dibawa keluar Nepal untuk jadi koleksi pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patung Buddha yang diperkirakan berusia 700 tahunPatung Buddha yang diperkirakan berusia 700 tahun (Foto: AFP PHOTO / Gopen RAI)

Artefak Dewa Siwa dari abad ke-11 itu dikenal sebagai koleksi Candi Uma Maheshwor. Benda itu diberikan kepada pihak museum pada 1983.

Sedangkan patung Buddha yang diperkirakan berusia sekitar 700 tahun itu disumbangkan oleh seorang kolektor pribadi pada tahun 2015.


Media setempat mengabarkan, pihak museum menghapus tampilan kedua patung setelah tahu barang langka itu hasil curian.

Rajbanshi mengatakan kedua patung lalu dipamerkan di National Museum of Nepal yang berada di ibu kota Kathmandu.

Banyak benda warisan budaya Nepal yang dicuri dari tahun 1960-an hingga 1980-an. Hilangnya benda sejarah ini juga disebabkan adanya bencana alam dan pembangunan yang tidak terkendali juga merambah situs-situs kuno.


Gempa dahsyat pada April 2015 menyebabkan kerusakan besar di Lembah Kathmandu, rumah bagi ratusan situs Budha dan Hindu yang suci.

Badan budaya PBB UNESCO memperingatkan jika tidak dilestarikan dengan benar situs-situs tersebut dapat kehilangan status warisan dunia yang diidam-idamkan. (jbr/tsa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads