Mahasiswa semester akhir Fakultas Ilmu Kelautan Undip itu membeli 9 butir ekstasi berbentuk permen segitiga warna hijau seharga Rp 800 ribu. Pembelian melalui dark web.
"Ini transaksi menggunakan bitcoin atau uang elektronik. Ternyata jenis uang ini memudahkan mereka membeli barang dari luar negeri termasuk narkotika dan obat bius," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo di kantornya, Jalan Madukoro, Semarang, Rabu (4/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita proses hukum. Belum sampai ke sana (pengedar atau bukan)," tandasnya.
Transaksi narkoba dengan uang virtual ternyata merupakan modus baru. Pembelinya pun harus masuk ke komunitas tertentu sehingga sampai saat ini masih diselidiki.
![]() |
"Tergolong baru pakai bitcoin. Ini pengawasan dalam hal transaksi susah dilacak," ujarnya.
CPI ternyata sudah pernah berhasil membeli ekstasi pada akhir 2017 lalu. Barang haram tersebut berhasil lolos dari Bea Cukai karena pengawasan barang yang sangat banyak dan sulit dideteksi. Kiriman kedua berhasil digagalkan dengan pengontrolan kiriman selama 15 hari.
"Bisa jadi seperti itu (sulit dideteksi) karena dalam sehari ada ratusan kiriman dari luar negeri. Kami punya cara kerja dan manajemen risiko. Bayangkan kalau kita buka satu persatu surat nanti banyak masyarakat komplain karena lama, maka kami profilling," terang Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Tjerja KA.
Untuk diketahui, CPI ditangkap di sekitar kosnya di kampus Undip Tembalang tanggal 26 Maret 2018 malam lalu. Kepala BNNP Jateng merasa prihatin karena mahasiswa terlibat narkoba, dan tercatat pada tahun 2017 lalu mahasiswa dan pelajar menyumbang 27% dari 500 ribu penyalahguna narkoba. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini