"Kasus penipuan umrah ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama para stakeholder untuk segera mencari solusi penyelesaian berbagai kasus yang timbul maupun yang masih berpotensi terjadi di kemudian hari," kata anggota Komisi VIII DPR, Achmad Mustaqim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan saat ini banyak biro umrah yang berlomba-lomba memberikan harga paket murah. Saking murahnya, harga yang diberandol tidak rasional untuk pembiayaan ibadah umrah itu sendiri. Dengan harga yang sangat murah, kata dia, membuat banyak warga tergiur yang akhirnya menjadi korban.
"Makin tinggi animo masyarakat untuk melakukan ibadah umrah menyebabkan sebagian calon jemaah tidak hati-hati dan mudah tergiur dengan paket-paket umrah murah tersebut," ujar anggota fraksi PPP ini.
Ia berharap Kementerian Agama bisa berperan untuk mengetatkan perizinan sesuai perundang-undangan. Dengan demikian jumlah penyelenggara umrah bisa lebih rasional. Achmad mengungkapkan saat ini ada ratusan biro umrah yang ada di Indonesia namun hanya 50 persen saja yang mengantongi izin.
Beberapa biro perjalanan umrah yang saat ini menjadi sorotan seperti Abu Tour, First Travel, dan Solusi Balad Lumampah (SBL). Izin penyelenggara umrah itu pun telah dicabut Kemenag. Selain itu saat ini ketiganya juga dalam proses hukum.
(nwy/nwy)