"Empat opsi blangko KTP, mana yang disetujui menyangkut kolom agama dan kepercayaan," ucap Tjahjo di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Salah satu usulan yang disebut Tjahjo adalah penulisan penghayat kepercayaan di kolom yang sama dengan agama. Namun, menurut Tjahjo, perwakilan enam agama di Indonesia menolak usul itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, alternatif lainnya adalah pencantuman penghayat kepercayaan di kolom yang berbeda dengan kolom agama. Namun keputusan, menurut Tjahjo, baru akan ditentukan siang ini.
"Kalau perlu satu kolom agama di bawahnya kepercayaan atau masing-masing (blangko). Karena aliran kepercayaan itu 180 ribu penduduk. Kalau macamnya ada yang aktif ada yang tidak," ujar Tjahjo.
"Yang akan diputuskan adalah soal agama, bagi enam agama yang sah kemudian kepercayaan sendiri, tapi kepercayaan nggak mau. Siang nanti diputuskan," imbuh Tjahjo.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo akan menggelar rapat terbatas soal kependudukan siang ini. Beberapa pihak yang akan hadir adalah dari Kemendagri, Kemendikbud, dan Kemenag.