Kumpulkan Data Tambahan, Basarnas Cek Tas Milik Andrey di Hotel

Kumpulkan Data Tambahan, Basarnas Cek Tas Milik Andrey di Hotel

Pertiwi - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 21:46 WIB
Foto: Eko Susanto/detikcom
Magelang - Sejumlah anggota Basarnas Kantor Semarang mendatangi Hotel Grand Artos & Convention di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (2/4/2018) sore. Mereka datang bersama salah satu teman Warga Negara Asing (WNA) asal New Zealand, Andrey Voytech yang hilang kontak saat mendaki Gunung Merbabu.

Marcomm Manager Hotel Artos, Sekar Laksita mengatakan, kedatangan Basarnas tersebut untuk mengecek tas milik Andrey yang dititipkan usai checkout pada hari Kamis (29/3/2018) kemarin.

"Yang mau diperiksa tas, satu. Isinya apa saya tidak tahu," ujar Sekar, kepada detikcom, Senin (2/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pihak hotel tidak masalah jika memang tas Andrey hendak diperiksa. Hanya saja, ada aturan wajib yang mesti dipatuhi.

"Paling tidak, ada surat keterangan dari pihak berwajib yang menyatakan maksud dan keperluan pemeriksaan tas milik pengunjung hotel," imbuhnya.
Menurut Sekar, pihaknya tidak mau mengambil resiko dengan membiarkan orang lain memeriksa barang milik Andrey yang notabene masih dititipkan di Hotel Artos.

"Karena dititipkan disini,maka tas itu menjadi tanggung jawab kami. Kami tidak berharap tamunya kenapa-kenapa, harapannya tamu bisa kembali dan mengambil barang bawaannya. Dan kami tidak ingin ada komplain ketika tamu kembali," terangnya.

Sekar juga membenarkan jika Andrey menitipkan barang bawaannya di hotel setelah resmi checkout. Biasanya, kata dia, ada perjanjian antara tamu dan hotel untuk penitipan tersebut.

"Biasanya tamu menitipkan barang mereka karena nantinya kembali lagi. Atau ada kepentingan tertentu sehingga menitipkan barangnya terlebih dahulu untuk kemudian diambil lagi," urainya.

Hingga malam ini, pihak hotel masih belum membolehkan pihak Basarnas membuka tas milik Andrey karena tidak ada surat dari pihak berwajib. (bgs/bgs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads