Keluarga korban menyebut perlakukan ND terhadap korban terungkap pada Rabu (28/3) lalu saat korban sakit. Keluarga yang curiga kemudian bertanya mengenai penyebab sakit anak tersebut. Korban akhirnya mengaku telah dicabuli ND, paman sendiri.
"Merasa curiga, sakit, ditanya sama emaknya kata endenya (paman). Si korban juga diancam," ujar salah satu anggota keluarga berinisial M kepada wartawan di Mapolres Serang, Senin (2/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut M, ND dengan keluarga besar korban memang tinggal dalam satu rumah. ND juga sudah sudah memiliki istri dan empat anak.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Nasir Ahmad, menceritakan pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya. Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika bercerita.
Karena tinggal satu rumah, keluarga saat itu langsung menginterogasi ND setelah mendengar kesaksian korban. Menurut M, saat itu ND mengakui perbuatannya. Namun kemudian dia kabur.
"Hari Rabu itu langsung diinterogasi. Pelaku nggak kerja apa-apa hanya sebagai ketua RT saja. Posisinya dia sekarang kabur," ujarnya.
Sebelum melapor ke polisi, Nasir mengatakan ia dan keluarga korban juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara, Serang. Mereka berharap polisi bisa segera meringkus ND. (bri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini