"Izinkanlah kami Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan saran dan harapan kepada gubernur agar tetap menjaga hubungan yang harmonis antara lain dengan Polda Metro Jaya dan Ombudsman," kata anggota DPRD DKI Fraksi PDIP William Yani dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2018).
William menilai selama ini Pemprov DKI Jakarta kurang memperhatikan rekomendasi dari Polda Metro Jaya terkait alih fungsi Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Termasuk penempatan tempat usaha bagi para PKL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami percaya bahwa kebijakan Gubernur tersebut tidak bersifat statis atau final," jelasnya.
William melihat kebijakan Pemprov DKI terkait penataan Tanah Abang tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Jalan. William berharap Pemprov DKI bersama pihak Polda Metro Jaya bisa duduk bersama mencari solusi untuk penataan di Tanah Abang.
"Kami juga berharap kiranya para pihak yang berkepentingan duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat sehingga tidak ada lagi yang dirugikan atas kebijakan dimaksud dan hasil kajiannya perlu segera dipublikasikan," kata William.
(idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini