"Ombudsman ini penting buat penyelidikan, karena Ombudsman punya cara panjang. Perspektif Ombudsman itu apa, itu yang ingin kita dapat juga. Tapi saya belum lihat ya wujud pertimbangan Ombudsman," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Sementara Adi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari Ombudsman untuk mendalami kasus tersebut. Polisi menunggu sinyal dari Pemprov DKI apakah akan menjalankan rekomendasi Ombudsman atau tidak untuk pemeriksaan Ombudsman itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga masih menganalisis kajian Pemprov DKI Jakarta terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang itu. Polisi masih menelisik apakah kajian tersebut melanggar aturan atau tidak.
"Kajian itu penting buat kami kan tadi dari konstitusinya jelas apakah ada landasan formil yang dilanggar, tentunya kajian kan yang memasukkan landasan formil yang dijadikan dasar mereka untuk menutup jalan," imbuhnya.
"Kedua apakah ada wujud satu diskresi yang salah tadi, saya kutip kalimat Ombudsman ya, diskresi yang salah. Itu yang akan kita lihat dari kajian bahwa gubernur mengambil keputusan dari kajian kan," sambungnya.
Selain Ombudsman, polisi juga akan memintai keterangan dari sejumlah ahli terkait."Nah, ketika kajiannya dibuat oleh pihak-pihak unit kerja yang di Pemerintahan Daerah tentunya orang-orang yang buat kajian itu kita akan ambil keterangannya karena kami pun akan menggunakan ahli yang menjelaskan masalah penataan kota, masalah lalu lintas dan lain-lain," tuturnya.
(knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini