Kasus ini berawal dari perkenalan Hartati dengan Aldy Pratama di facebook pada Februari 2017. Saat itu Hartati merupakan seorang TKI di Taiwan. Sementara Aldy mengenalkan diri sebagai single dengan profesi pengusaha di Madiun. Karena paras Aldy yang menawan, Hartati yang merupakan janda ini pun tertarik.
Terlebih dengan kata-kata manis dari Aldy yang selalu memuji Hartati. Hubungan intens via dunia maya itu terus terjalin hingga akhirnya mereka jadian. Pada suatu kesempatan, Aldy mengatakan bahwa dia berjanji akan menikahi Hartati. Perempuan warga Ponorogo ini pun percaya saja. Aldy juga curhat bahwa dia sedang membutuhkan dana untuk membangun sebuah gedung di Madiun. Gedung ini sekaligus sebagai investasi bagi mereka berdua sesudah menikah nanti.
Hartati yang sudah jatuh cinta seakan tersihir. Dia percaya begitu saja dan mulai mengirim uang yang diminta Aldy. Awal transfer, Hartati mengirim Rp 40 juta, kemudian Rp 70 juta, lalu, 10 juta, hingga uang keseluruhan yang dikirim berjumlah Rp 134.381.700.
"Korban percaya begitu saja dengan tersangka dan mengirim uang seperti yang diminta," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Radiant kepada wartawan, Senin (2/4/2018).
![]() |
Tanpa disadari Hartati, kata Radiant, Aldy bukanlah seseorang, melainkan sebuah akun facebook palsu yang dibuat oleh Idris (34), warga Banten. Pada Mei 2017, Idris terjerat kasus pencurian. Dia pun masuk penjara yang membuatnya sulit dihubungi Hartati.
Dari situ Hartati mulai curiga. Kebetulan pada Mei kontrak Hartati di Taiwan juga sudah habis yang membuatnya harus pulang ke Indonesia. Mereka loss contact hingga pada September 2017, Idris menghubungi Hartati. Pada bulan itu, Idris bebas dari penjara. Hubungan mereka pun kembali di tengah rasa curiga Hartati.
Sekali lagi Aldy alias Idris meminta uang. Kali ini sejumlah RP 6,5 juta. Hartati menurutinya. Namun ada syarat yang diajukan Hartati, yakni mereka harus ketemu. Rupanya itu adalah pancingan Hartati agar Idris datang ke Ponorogo karena ia sudah melaporkan dia ke polisi. Saat Idris datang ke Ponorogo, dia langsung diamankan.
"Tersangka merupakan seorang residivis. Menurut pengakuan tersangka, uang itu diberikan ke napi lain di Rutan Banten," kata Radiant.
Idris sendiri mengaku baru sekali ini melakukan penipuan. Idris juga mengaku menggunakan ilmu pengasihan agar korbannya terayu dan terbujuk. Salah satu barnag bukti yang disita dari Idris adalah kain hitan dengan tulisan Arab. Benda itu yang diaku Idris merupakan jimat pengasihannya.
"Agar korban terpedaya dan mau mengirim uang," kata Idris. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini