"Operasi tiap saat dilakukan. Informasinya dari masyarakat itu kami perlukan sekali terkait peredaran narkoba. Silakan laporkan ke kami. Kemarin kami temukan ada overdosis di Jakpus, baru kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Pernyataan tersebut disampaikan Argo terkait adanya seorang pria bernama Sudirman (47) yang tewas setelah dilarikan ke RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sudirman ternyata meninggal diduga akibat overdosis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat dulu. Kita tidak bisa memanggil seenaknya. Jadi kami lihat dari bawah dulu, dari saksi saksi. Apakah ada peredaran di diskotek itu? Apakah diskotek itu dapat dari luar. Kita masih membutuhkan keterangan saksi," jelas Argo.
Lebih lanjut, Argo menerangkan Polda Metro Jaya juga pernah mengumpulkan para pemilik hiburan malam. Dalam pertemuan itu, polisi menegaskan tak boleh ada peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
"Jadi polisi dari Dit Narkoba pernah mengumpulkan semua tempat hiburan malam, pemilik. Kita kumpulkan di Polda Metro Jaya sudah pernah kita lakukan. Kita sampaikan bahwa yang berkaitan dengan narkotika, jangan ada peredaran narkotika di tempat hiburan. Tentunya informasi masyarakat juga kita tunggu. Informasi ada-tidaknya. Nanti kita lakukan penyelidikan. Apakah tempat hiburan itu bebas, apakah menggunakan, nanti kita lakukan penyelidikan," ucap dia. (knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini