"Kami beri klarifikasi berkaitan dengan pernyataan bahwa ada inisiatif untuk jadikan policy (aturan), semua masyarakat di luar Jakarta itu masuk Jakarta harus bayar. Kami nyatakan itu tidak, dan belum dilaksanakan," katanya dalam dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Budi mengatakan pihaknya akan mendorong diberlakukannya sistem Electronic Road Pricing (ERP). Sehingga pengenaan tarif akan diberlakukan bagi semua kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, BPTJ mengusulkan agar kendaraan yang berasal dari luar Jakarta dikenakan tarif saat masuk Ibu Kota. Usulan ini dipertimbangkan untuk mengatasi kemacetan.
"Kan BPTJ mempunyai tanggung jawab untuk mengatur transportasi di Jabodetabek, kenapa karena kondisinya sudah emergency, gawat darurat," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat berbincang via telepon, Minggu (25/3). (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini