Ganjil Genap Tak Berlaku Jika Mobil Masuk DKI Bayar Diterapkan

Ganjil Genap Tak Berlaku Jika Mobil Masuk DKI Bayar Diterapkan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 12:45 WIB
Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. (Samsudhuha Wildansyah-detikcom)
Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan mobil dari luar Jakarta dikenakan tarif saat masuk Ibu Kota. Jika wacana itu terwujud, maka kebijakan 3 in 1 dan ganjil genap tidak berlaku lagi.

"Jadi sekarang ini yang dulu kita buat 3 in 1 dan ganjil genap tidak berlaku lagi, kita buat jalur khusus itu, ke depan ada ERP (Enterprise Resource Planning) dan berbayar dan ini sudah dilelang, dan konsepnya bagaimana tanya ke Dishub," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).


Halim mengatakan konsep ERP tengah dilelang oleh pemerintah daerah. Nantinya, akan ada jalur khusus untuk mobil dan sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diharapkan seluruh yang ada di Thamrin, Sudirman bulan Agustus 2018 ini sudah jadi semua jalannya itu untuk dalam Asian Games," kata Halim.


Selain itu, Halim mengatakan untuk kendaraan daerah yang akan dikenakan tarif itu nantinya di bilangan Thamrin, Kuningan, dan Sudirman.

Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan usulan ini dipertimbangkan untuk mengatasi kemacetan. Wacana ini masih terkait rencana (ERP).

"Kan BPTJ mempunyai tanggung jawab untuk mengatur transportasi di Jabodetabek, kenapa karena kondisinya sudah emergency, gawat darurat," kata Bambang saat dihubungi detikcom, Minggu (25/3/2018).

Bambang menjelaskan saat ini pengaturan ganjil-genap, pengaturan logistik, pengaturan penyediaan angkutan massal di Tol Jakarta-Cikampek baru salah satu program jangka pendek untuk mengurai macet di Jakarta. Namun, hal itu dirasa belum cukup untuk benar-benar mengatasi macet di Ibu Kota.

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads