"Kami meminta Gubernur agar segera mengeksekusi putusan MA Nomor 31 K/Pdt/2017 terkait pengelolaan air di Jakarta oleh swasta," kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin agar dikembalikan sepenuhnya ke PAM Jaya demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus mendorong pipanisasi ke seluruh wilayah di Jakarta. Dia menyebut hanya 50 persen warga yang dapat mengakses air bersih di Jakarta.
"Fraksi NasDem melihat dari data yang ada, belum sampai 50 persen warga Jakarta yang dapat menikmati air bersih karena belum maksimalnya konsentrasi Pemprov DKI menyangkut pengadaan air bersih," ujar Bestari. (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini