"Saya membuat instruksi kepada komite harmonisasi regulasi untuk melakukan review atas semua aturan-aturan, memastikan kami menaati semua putusan MA," ujar Anies di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Anies mengaku juga akan me-review perjalanan penyediaan air di Jakarta. Rencananya pihaknya akan membuat roadmap penyediaan air bersih di DKI Jakarta.
"Jadi bukan sekedar aturan-aturan kecilnya tapi roadmap lengkapnya, kemudian di situ nanti kami bisa mengelola siapa berperan apa," ujarnya.
Anies juga telah memerintahkan tim harmonisasi untuk membentuk tim teknis terkait hal tersebut. Tim itu, lanjutnya, akan melibatkan seluruh stakeholder yang terkait dengan air.
"Misalnya ya, kami akan mengundang juga dari badan geologi pemerintah pusat, kemudian akademisi yang bergerak di bidang air, juga dari masyarakat persatuan insinyur, juga asosiasi-asosiasi yang terkait dengan perpipaan," tutur Anies.
"Dari (koalisi) masyarakat sipil (juga) ada, tapi spesifiknya siapa belum," lanjutnya.
Kendati demikian, Anies belum dapat memastikan kapan tim akan dibentuk. Namun, ia menekankan tim tersebut akan segera mungkin dibentuk.
"Mudah-mudahan lebih awal lebih baik ya. Segera mungkin. Kami nggak mau buru-buru, besok atau lusa. Sekarang lagi dicari komposisinya supaya nggak ada yang terlewat. Jangan sampai kita membuat tim ada yang terlewat," ujarnya.
Meski akan segera mungkin dibentuk, Anies mengaku tidak ada target khusus untuk pembentukan tim tersebut.
"Nggak ada target khusus, belum ada. Lebih awal lebih baik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air sebelumnya mendesak Anies agar segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal penghentian swastanisasi air. Pemprov DKI juga diminta untuk menghentikan pengelolaan air selama ini dipasok oleh PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Menanggapi hal itu, Anies pun memastikan akan melaksanakan putusan MA, yang salah satu isinya menyetop swastanisasi air dan meminta pengelolaan air di Jakarta sesuai dengan konvensi internasional dan UU Nomor 11 Tahun 2015. Nantinya, akan ada tim yang akan memproses teknis pelaksanaannya.
"Dan kita akan laksanakan (putusan MA)," ujar Anies di Hotel Kempinski, Jl MH Thamrin No 01, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini