Jaksa Ajukan Surat Sita Restoran Golden Day Bos First Travel

Jaksa Ajukan Surat Sita Restoran Golden Day Bos First Travel

Zunita Amalia Putri - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 15:52 WIB
Bos First Travel: Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman/Foto: Grandyos Zafna
Depok - Jaksa penuntut umum mengajukan surat permohonan penyitaan restoran Golden Day di London yang dibeli bos First Travel. Bos First Travel membeli restoran Rp 12 miliar yang didakwa jaksa duitnya berasal dari setoran jemaah umrah.

"Terkait kepemilikan restoran, saya bersama penyidik sudah menyelidiki ke London, ini belum sempat disita. Kemudian (berdasarkan) Pasal 81 TPPU, penyidik bisa meminta permintaan sita oleh majelis hakim," ujar jaksa dalam sidang lanjutan bos First Travel di Pengadilan Negeri depok, Jl Boulevard Nomor 7, Cilodong, Depok, Senin (2/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa saat menyampaikan permohonan ke majelis hakim, menyebut penyitaan ini nantinya bisa digunakan untuk pengembalian duit jemaah umrah yang diduga ditilap bos First Travel

"Jadi ini bisa buat jemaah berangkat. Oleh karena itu saya minta disita," sambungnya.

Majelis hakim lantas meminta jaksa menyerahkan surat permohonan penyitaan aset. Permohonan ini disampaikan dalam sidang yang menghadirkan saksi dari London, Usya Soemiarti Soeharjono.

Dalam kesaksiannya, Usya menyebut bos First Travel merogoh kocek Rp 12 miliar untuk pembelian restoran Golden Day sekaligus renovasi bangunan. Tapi Usya tak tahu menahu asal muasal duit pembelian restoran tersebut.



"Untuk restoran, biaya renovasi dan lain-lain semuanya Rp 12 miliar," ujar Usya.

Terkait pencucian uang, bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan didakwa menggunakan uang setoran calon jemaah umrah untuk membeli aset.

Menurut jaksa, pembelian aset dimaksudkan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang yang berasal dari uang setoran biaya perjalanan jemaah umrah.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads