"Anda sudah jelaskan secara urutan. Ini penegasan saja. Mengenai sore-sore di lantai 5, yang ada dr Francia, dr Alia, bu Mery. Itu dr Alia sampaikan ada pejabat mau masuk, Setya Novanto diagnosanya hipertensi dan vertigo. Itu ada disampaikan jangan sampai ada orang lain yang tahu?" kata jaksa KPK kepada Indri yang bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan Setya Novanto dengan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
"Iya," ujar Indri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maksud nggak boleh ada yang tahu itu siapa?" tanya jaksa.
"Ya menurut saya hanya orang-orang rumah sakit saja yang tahu," ucap Indri.
"Ada mengatakan pasien ini sudah booking ruangan. Pendaftarannya besok saja?" tanya jaksa.
"Dokter Alia bilang yang penting masuk dulu daftarnya besok saja," jawab Alia.
Menurut Indri, saat itu ia hanya tahu sudah ada kamar VIP di lantai 3 yang disediakan untuk Novanto. Indri juga menyatakan ada seorang pria yang ikut bersama dr Alia sebelum Novanto masuk untuk perawatan.
"Pada saat di atas karena saya ditawarkan itu sudah ada kamar di VIP lantai 3. Saya setelah turun ke lantai 3 baru tahu 323," ucap Indri.
"Waktu sore-sore itu Anda katakan dr Alia bersama laki-laki lihat kamar. Itu Anda lihat sendiri?" tanya jaksa lagi.
"Pada saat itu saya masih ke lantai 5. Di kamar lantai 5 dr Alia masuk sama laki-laki itu. Wajahnya saya nggak ingat. Dia pakai baju putih saja itu. Tinggi gede orangnya," ucap Indri.
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Novanto. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini