Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, awalnya penyidik mendalami informasi terkait adanya pengiriman sabu dari Pontianak ke Jakarta yang sering dilakukan oleh jaringan ini.
![]() |
"Kami mendapat informasi bahwa ada pengiriman sabu dari Pontianak ke Jakarta menggunakan pesawat peerbangan pertama atau terakhir dan dibawa oleh wanita paruh baya," kata Suwondo dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (2/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Minggu (25/3), tim kemudian melakukan undercover dan mengintai Budiyah setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Budiyah kemudian ditangkap di Jalan Minangkabau, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Kemudian di situ tersangka Budiyah menyerahkan sabu kepada tersangka Johari alias Romi (31) dan segera dilakukan penangkapan dan ditemukan bahwa sabu itu disimpan di dalam sandal," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan Budiyah, dia mendapatkan perintah dari tersangka Idrus (DPO) dan Romi untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta. Dari jaringan ini, polisi menyita 511,19 gram sabu.
"Kami juga menyita 10 unit HP, 1 unit motor Honda Vario, 1 unit mobil Toyota Fortuner bernopol T 1163 XX dan uang tunai Rp 45 juta yang merupakan hasil penjualan sabu tersangka Romi," tandasnya.
(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini