Peristiwa itu terjadi pada 16 November 2017. Saat itu, Indri khawatir ketika mengetahui pasien yang akan datang itu adalah Setya Novanto.
"Saya ingin pulang, saya ganti baju di lantai 5 di ruang ibu kanit perawatan, mau ganti baju terus pulang," ujar Indri ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan Setya Novanto dengan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokter Alia bilang, 'mau ada pasien ini, pejabat, butuh perawat 4 orang senior', saya ditawarkan begitu. Waktu saat itu, saya bilang siapa, disebut dr Alia, 'Setya Novanto', kemudian saya tanya, 'dok, aman nggak?'," kata Indri.
"Maksudnya?" tanya hakim.
"Kan saya dengar di TV itu koruptor. Ada kasus. Katanya 'aman karena direktur sudah tahu', (Indri menjawab) 'tapi emang bisa dok?'. Dia bilang kan kita nggak boleh nolak pasien, diiyakan sama ibu kanit (perawatan). Katanya akan dibayar berapapun hitungannya lembur," ujar Indri.
Indri akhirnya menuruti permintaan untuk merawat Novanto. Saat bersiap-siap menunggu Novanto, Indri mengaku dr Bimanesh menemuinya. Saat itu, Indri sempat menangis saking khawatirnya tetapi ditenangkan dr Bimanesh yang mengaku akan bertanggung jawab terhadap apapun yang terjadi.
Dalam perkara ini, Bimanesh dijerat bersama-sama mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, merekayasa rekam medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini