Anwar Usman Jadi Ketua MK

Anwar Usman Jadi Ketua MK

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 11:40 WIB
Anwar Usman (Foto: Hasan Alhabshy-detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar voting pemilihan Ketua MK pagi ini. Pemilihan dengan cara voting ini dilakukan oleh 9 hakim dan menghasilkan sebagai Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2018-2020.

Aturan main dalam voting ini, para hakim diperbolehkan menjadi calon ketua. Dari 9 hakim konstitusi, hanya Arief Hidayat yang tak boleh mencalonkan ketua lagi.

Proses voting dilakukan di ruang panel 2, Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (2/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Voting pertama dilakukan oleh Arief Hidayat dilanjutkan 8 hakim lainnya. Para hakim menulis nama dalam sebuah kertas dan memasukkannya ke sebuah kotak.

Hasilnya, hakim konstitusi Anwar Usman mengantongi 5 suara disusul Suhartoyo mengantongi 4 suara. Dengan demikian, Anwar kini resmi menggantikan Arief Hidayat.




(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads