Aksi diawali dari Alun-alun Utara Yogyakarta kemudian longmarch ke Titik Nol Kilometer. Mereka membentangkan berbagai spanduk antara lain bertuliskan: 'Bar Disikat Bu Sri Saiki Dijegal Pak Rudi, Haduh Biyung', 'Apa Salah Kami Sehingga Kau Batasi', 'Save Tradisional Outlet', 'Tolong Diubah Aturannya Pak Menteri,' dan lain sebagainya.
"Kami menolak aturan Kominfo tentang pembatasan 1 NIK untuk 3 Simcard. Karena aturan itu berpotensi membunuh usaha konter pulsa," kata ketua KNCI Jateng-DIY Muhamad Nur Khotim di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (2/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi tersebut tentu akan menambah jumlah pengangguran. Apalagi selama ini usaha konter pulsa dinilai telah membuka jutaan lapangan pekerjaan.
"Se-Indonesia ada sekitar 5 juta lapangan pekerjaan (berkaitan dengan jual beli SIM card). Apabila sampai mati sangat merugikan," tambahnya.
Mereka menuntut pemerintah untuk menghapuskan aturan pembatasan 1 NIK 3 Simcard, pemerintah harus berani menjamin keamanan data masysarkat, Menkominfo harus bertanggungjawab karena telah 'membohongi' outlet melalui keputusan Dirjen PPI yang disampaikan terbuka dihadapan stakeholder telekomunikasi seluler pasa 7 November 2017, meminta Presiden Joko Widodo ikut menyelesaikan dan memenuhi permintaan mereka. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini