10 Tahun Bui untuk Penyebar Soal dan Kunci Jawaban USBN Jabar

10 Tahun Bui untuk Penyebar Soal dan Kunci Jawaban USBN Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 09:35 WIB
Kertas mirip soal dan kunci jawaban USBN 2018 di Jabar yang diduga bocor. (Foto: Dok.FAGI Kota Bandung)
Bandung - Polisi masih memproses dugaan kebocoran soal dan kunci jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2018 tingkat SMA di Jawa Barat. Penyebar dapat dibui 10 tahun sesuai Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Penyebar kunci jawaban USBN bisa masuk delik Pasal 32 ayat 1 dan 2 UU ITE," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana via pesan singkat, Senin (2/4/2018).


Dalam proses penyebarannya itu, soal dan kunci jawaban disebar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Penyebar membuat grup yang didalamnya disebarkan soal dan kunci jawaban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pasal 32 UU ITE, perbuatan tersebut sudah termasuk dalam pasal itu. Pasal tersebut menyebut setiap orang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik atau dokumen elektronik milik orang lain atau publik.

Selain itu, sambung Yoris, perbuatan tersebut juga melanggar dokumentasi yang bersifat umum. Karena pada dasarnya, soal dan kunci jawaban berupa rahasia negara.


"Karena kunci jawaban USBN ini bersifat rahasia," kata Yoris.

Untuk sanksi pidananya, menurut Yoris, penyebar tersebut dapat dikenakan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar. Hal itu sesuai dengan UU ITE yang menjeratnya.

Sekadar diketahui, FAGI mengindikasi adanya kebocoran soal dan kunci jawaban USBN tingkat SMA se-Jabar. FAGI meminta polisi segera mengusut dugaan kebocoran soal dan kunci jawaban USBN SMA di Jawa Barat.



Ada dua kemungkinan penyebab kebocoran yang harus ditelusuri. Ketua FAGI Kota Bandung Iwan Hermawan mengatakan distribusi soal dan kunci jawaban yang berupa soft copy sangat rentan terjadi penyalahgunaan. Pasalnya, sambung dia, mudah untuk disebarluaskan.

Ia menuturkan ada dua kemungkinan kebocoran soal dan kunci jawaban USBN ini terjadi. Pertama ada oknum internal yang membocorkan soft copy itu atau adanya pihak luar menyadap komputer sekolah.

Polisi langsung bergerak. Tanpa menunggu laporan, Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads